Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih menjelang berbagai agenda kegiatan di daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Iptu Yosep.
















