DPRD Ancam Panggil Paksa Pihak Perusahaan
Menanggapi desakan tersebut, Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, berkomitmen untuk menjadwalkan rapat multipihak dalam waktu dua minggu ke depan. Ia menegaskan tidak akan membiarkan pihak perusahaan mangkir dari pemanggilan resmi.
“Jika PT SIL tidak datang dalam rapat multipihak yang diadakan DPRD Seluma sebanyak tiga kali, maka pihaknya akan bersurat ke Polres Seluma untuk menghadirkan paksa pihak PT SIL,” ujar Samsul Aswajar dalam audiensi tersebut.
Samsul juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal kasus ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada titik temu di tingkat kabupaten.
















