“Kerusakan hutan di areal PT API kini mencapai 15.768 hektare. Artinya, tidak ada upaya nyata untuk mempertahankan hutan,” ujar Anggota Forum KEE, Supintri Yohar.
PT BAT, yang juga mengantongi IUPHHK-HA SK No. 529/MENLHK/SETJEN/HPL.0/8/2021, memiliki konsesi seluas 22.020 hektare. Dari luasan itu, 6.862 hektare telah rusak terdiri dari area non-hutan (3.043 ha), kebun sawit (2.162 ha), dan lahan pertanian (1.658 ha).
Selain itu, di kawasan HPT Air Ipuh 1 dan HP Air Teramang dalam konsesi PT BAT, ditemukan pembukaan hutan baru dengan metode tebang habis seluas lebih dari 500 hektare yang masih berlangsung hingga akhir Oktober 2025.
















