“Perencanaan dimulai sejak September lalu dan dapat dirampungkan sesuai target meskipun dihadapkan pada sejumlah kendala. Semua itu bisa teratasi berkat koordinasi yang baik,” jelasnya.
Senada, Kajati Bengkulu turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas kontribusinya dalam mendukung penyediaan fasilitas kejaksaan.
Ia mengakui bahwa keterbatasan anggaran sering menjadi hambatan dalam memenuhi kebutuhan sarana prasarana. Namun, menurutnya, komunikasi yang intens antara kejaksaan dan pemerintah daerah mampu menjembatani kebutuhan yang bersifat prioritas.
Kajati menegaskan, peningkatan fisik bangunan harus diiringi dengan peningkatan mutu layanan dan profesionalisme aparat penegak hukum yang akuntabel serta terbuka.
















