Keberadaan Gedung PTSP sendiri sejalan dengan tuntutan era modern, di mana masyarakat mengharapkan pelayanan yang cepat, sederhana, terbuka, dan berorientasi pada kenyamanan.
“Lewat PTSP ini, kami ingin menghadirkan sistem pelayanan yang lebih tertata, transparan, dan mudah diakses. Inilah wajah baru Kejari Mukomuko dalam melayani publik,” ungkap Yustina.
Sementara itu, kehadiran Gedung Pidum dan Pidsus diharapkan mampu memacu semangat kerja para jaksa dan pegawai. Dengan sarana yang lebih layak dan representatif, kinerja aparatur diyakini dapat meningkat secara signifikan.
Yustina menyebutkan bahwa terwujudnya pembangunan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja sama sejak tahap perencanaan hingga proyek selesai.
















