Karena itu, pembekuan rekening dianggap tidak relevan dengan substansi dakwaan.
“Kami meyakini tidak ada aliran dana atau apa pun yang masuk ke dalam rekening Andi dan Awang terkait pokok perkara,” ujar Reza dalam wawancara usai persidangan.
Ia menegaskan bahwa fokus pemeriksaan seharusnya diarahkan pada unsur perbuatan yang didakwakan, yakni dugaan menghambat proses penyidikan, bukan pada seluruh aktivitas keuangan pribadi maupun perusahaan yang tidak berhubungan langsung dengan perkara.
Reza juga menyoroti dampak sosial dari pemblokiran rekening yang masih berlangsung.
Pemblokiran rekening yang masih berlangsung saat ini berdampak langsung pada kebutuhan keluarga terdakwa dan aktivitas internal perusahaan yang dijalankan kliennya.
















