Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak kekerasan tersebut menggunakan dua tongkat milik petugas keamanan (satpam). Peristiwa ini disinyalir berawal dari tensi tinggi dalam dinamika kontestasi Pemilihan Presiden Mahasiswa (Pilpresma) di Universitas Dehasen.
LBH KAHMI menilai kejadian di lingkungan perguruan tinggi sangat disayangkan, mengingat kampus seharusnya menjadi ruang intelektual yang mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik.
Merespons desakan tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulamlam, mengonfirmasi bahwa proses hukum hingga saat ini masih terus bergulir.
















