BENGKULU, BEKENTV – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAHMI Provinsi Bengkulu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang mahasiswa di Universitas Dehasen (Unived). Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Rektorat kampus tersebut.
Kuasa hukum korban, Rendi Sapoetra, SH, meminta Polresta Bengkulu bertindak profesional, transparan, dan adil dalam menangani perkara ini tanpa adanya intervensi pihak mana pun.
“Kami meminta dan mendesak kepolisian untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Proses peradilan harus mengedepankan prinsip keseimbangan,” tegas Rendi, Senin (2/3/2026).
















