“Saya mengintai karena pencurian ini sudah sering terjadi, nilainya ratusan ribu setiap kali hilang,” jelasnya.
Peristiwa itu terjadi di rumah terlapor yang berada di dekat Masjid Al-Kautsar, Jalan Al-Kautsar, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Minggu malam, 25 Januari 2026, sekitar pukul 18.40 WIB.
Saat itu, terlapor sedang melakukan pengintaian dari dalam rumah. Ketika anak pelapor tertangkap basah masuk ke dalam rumah, G-P disebut melakukan perlawanan. Terlapor kemudian memukulnya menggunakan tali yang biasa dipakai untuk mengikat sapi.
N-P juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya memukul korban menggunakan kayu balok seperti yang tercantum dalam laporan pelapor ke polisi.
















