BENGKULU, BEKENTV – Terkait laporan Amri Hasan (51), warga Jalan Bhakti Husada, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, ke Polda Bengkulu mengenai dugaan penganiayaan terhadap anaknya berinisial G-P (11), terlapor berinisial N-P yang merupakan marbot Masjid Al-Kautsar akhirnya memberikan klarifikasi.
N-P mengakui telah memukul anak pelapor, namun menegaskan perbuatannya dilakukan secara spontan tanpa unsur kesengajaan.
“Tidak ada niat sengaja. Saya hanya memakai tali pengikat sapi, bukan kayu balok atau benda lain seperti yang dituduhkan,” ujar N-P.
Menurut pengakuannya, tindakan tersebut dipicu lantaran uang kotak amal masjid sering hilang dicuri orang. Jika ditotal, jumlah kerugian akibat pencurian mencapai Rp1,2 juta.
















