Untuk memperkuat alat bukti, penyidik juga telah menggeledah sejumlah ruangan di kantor PDAM, seperti ruang direktur, ruang keuangan, dan ruang Kepala Bagian Umum. Penggeledahan dilakukan pula di rumah dinas Direktur PDAM Samsu Bahari, yang kini berstatus tersangka.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dua kotak besar berisi dokumen keuangan dan administrasi penting, termasuk Surat Perintah Tugas (SPT) PHL tahun 2023–2025 serta buku catatan pribadi Direktur yang diduga memuat aliran uang setoran.
Selain itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu menunjukkan kondisi keuangan PDAM Tirta Hidayah berada di ambang kebangkrutan. BPKP menilai perusahaan kelebihan pegawai, yakni sebanyak 359 orang, terdiri dari 152 pegawai tetap, 104 PHL, dan 104 pegawai honor/kontrak.
















