Adapun kasus yang menimpa perempuan tercatat 5 kejadian, yakni 4 kasus kekerasan seksual dan 1 kasus lainnya.
Jika kondisi tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun, jumlah kejadian pada tahun 2026 berpotensi melampaui angka yang tercatat sepanjang tahun sebelumnya.
Rosminiarty menegaskan, pihaknya akan terus mendorong langkah pencegahan melalui pendekatan kepada masyarakat, tokoh agama, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
“Ke depan kami akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, serta bekerja sama dengan berbagai pihak. Tujuannya agar keluarga dan masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga tidak ada lagi korban,” ujarnya.
















