“Untuk kasus anak di bawah umur pada tahun 2026, dalam beberapa bulan terakhir jumlahnya meningkat cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang kami terima, beberapa hari terakhir tim UPTD PPA sudah turun langsung bersama psikolog untuk mendampingi korban,” kata Rosminiarty.
Ia menyampaikan, dari berbagai laporan yang ditangani, sebagian besar korban merupakan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual.
Sementara itu, untuk laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sepanjang tahun 2026 hingga saat ini belum diterima oleh pihak DP3AP2KB.
“Banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Sampai sekarang belum ada laporan KDRT yang masuk pada tahun 2026. Laporan yang kami terima sebagian besar berkaitan dengan kekerasan seksual,” jelasnya.
















