BENGKULU, BEKENTV – Pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sebesar Rp347 miliar membuat Pemprov harus bekerja ekstra mencari sumber pendanaan alternatif agar pembangunan tetap berjalan.
Salah satu langkah yang didorong adalah meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Perusahaan-perusahaan besar wajib menggunakan BBM non-subsidi agar penerimaan daerah bisa optimal.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu dan Pertamina untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor PBBKB.
















