Sementara itu, ia menilai kehadiran pemerintah sangat penting, bukan hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab moral dan hukum.
“Kita sudah punya perda yang menegaskan peran pemerintah sebagai pelindung dan penengah bagi masyarakat yang mengalami kesulitan. Ini termasuk bagi warga kita yang sedang berjuang di perantauan,” jelas Dodi.
Dodi juga mendorong agar pemerintah daerah melalui OPD terkait, bahkan jika perlu bersama Bupati dan DPRD, dapat turun langsung untuk menemui warga perantauan tersebut guna mengetahui akar persoalan yang mereka hadapi.
“Langkah awalnya adalah mencari titik temu dan memahami persoalan yang sebenarnya terjadi. Dengan begitu, pemerintah bisa hadir secara tepat sasaran dan memberi solusi nyata sesuai kebutuhan masyarakat di sana,” tambahnya.
















