BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama dengan DPRD Seluma menyepakati pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada masa sidang kedua dan ketiga tahun 2026 ini.
Kemudian pada masa sidang pertama tahun 2026 dan 2027 mendatang.
Draft raperda yang akan dibahas tersebut disampaikan oleh Wabup Seluma Drs Gustianto. Melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seluma April Yones, rapat paripurna dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Seluma (Forkompinda).
Wabup Seluma mengatakan, raperda yang disampaikan merupakan raperda yang memang harus segera dibahas seperti Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2025. Serta raperda yang mengatur tentang PDAM Tirta Seluma Berkah.
















