Sementara itu, DKP Bengkulu Selatan masih melakukan pencarian lahan yang berstatus milik Pemda dan telah memiliki sertifikat sebagai syarat administrasi.
“Harapan kita sementara ini kita bikin dulu proposalnya, kemudian nanti kita coba ajukan ke kementerian. Untuk ke depan, harapannya proposal kita bisa di-ACC, sehingga tahun 2026 kita bisa menyusul Kabupaten Kaur dan Seluma yang sudah mendapatkan kampung nelayan merah putih tahun 2025,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Nengsi kehadiran kampung nelayan akan menjadi fasilitas terpadu yang mendukung kebutuhan nelayan, termasuk bekerja sama dengan koperasi merah putih.