BENGKULU, BEKENTV – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bengkulu Selatan berencana mengajukan proposal pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih pada tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bidang perikanan tangkap.
Plt Kepala DKP Bengkulu Selatan, Nengsi Affriani, menjelaskan bahwa syarat utama untuk dapat mengajukan program ini adalah Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyiapkan lahan.
“Jadi kita mencari kira-kira lokasi yang tepat untuk menjadi kampung nelayan ini, karena untuk lokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Bawah, kemungkinan menurut informasi yang kami terima itu bukan lagi untuk dijadikan kampung nelayan karena itu akan menjadi pusat untuk pendaratan ikan,” ungkap Nengsi.