BENGKULU, BEKENTV – Aksi main hakim sendiri terjadi di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, pada Jumat (24/10/2025) dini hari.
Sebuah mobil Grand Max yang diduga digunakan pelaku pencurian buah kelapa sawit menjadi sasaran amuk massa hingga dibakar.
Peristiwa itu berawal ketika JS (25), warga Desa Tunggang, diduga melakukan pencurian buah sawit milik warga sekitar pukul 04.00 WIB. Untuk melancarkan aksinya, JS menggunakan mobil Grand Max milik rekannya, Ujang, warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Teramang Jaya.
Namun, aksi pelaku diketahui warga yang sudah lama merasa geram dengan maraknya pencurian buah sawit di wilayah tersebut. Saat kejadian, warga langsung mengepung lokasi dan mengamankan mobil pelaku. Amarah warga pun memuncak hingga mobil Grand Max yang bermuatan sawit dibakar di tempat kejadian.
















