BENGKULU, BEKENTV – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Rejang Lebong, Resa Umami, melaporkan teman kosnya ke pihak kepolisian setelah diduga menjadi korban pengeroyokan.
Laporan resmi diterima oleh Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu, pada Selasa malam ( 6/1/2026) usai peristiwa kekerasan dialaminya.
Kejadian pengeroyokan sendiri berlangsung di sebuah rumah kos di Jalan Barito, Kelurahan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Akibat insiden ini, korban mengalami luka di bagian wajah dan leher, serta merasakan nyeri di hampir seluruh tubuhnya.
Menurut keterangan korban, peristiwa terjadi ketika dirinya dihubungi oleh terlapor, Wadira Puspita, melalui media sosial. Dalam komunikasi tersebut, terlapor menawarkan pekerjaan kepada korban di Kota Bengkulu.
















