Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Bengkulu agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Benar adanya dugaan penipuan tersebut. Saat ini, permasalahan ini sudah kami serahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut,” ujar H-G.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi sebab kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
















