BKSDA tidak akan segan mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti otentik adanya perusakan di dalam zona lindung tersebut.
“Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami pasti akan tindak tegas jika ada yang merambah CA. Tidak perlu ada laporan, jika ditemukan kami akan langsung lakukan penindakan,” pungkas Mariska.
Page 4 of 4















