BENGKULU, BETVNEWS – Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, telah dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sejak Sabtu (21/2). Keputusan ini diambil setelah pihak keluarga dan penasihat hukumnya mengajukan permintaan pindah.
Aan Julianda, Penasihat Hukum Rohidin Mersyah, mengatakan bahwa ada beberapa alasan yang membuat Rohidin pindah ke Lapas Sukamiskin, salah satunya karena keluarga yang berada di Jakarta dan Bandung.
“Ada alasan-alasan yang penting membuat kami meminta kliennya pindah, salah satunya sang istri yang kebanyakan bertugas di Jakarta dan anaknya ada yang masih sekolah di Depok,” ungkap Aan Julianda.
















