<strong>BENGKULU, BEKENTV</strong> – Seorang pria asal Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial C-I ditangkap polisi setelah terbukti melakukan serangkaian aksi pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Bantek Polda Bengkulu, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, dan Polsek jajaran. Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, menjelaskan bahwa pelaku memang sengaja datang dari Sumatera Selatan ke Bengkulu untuk mencuri sepeda motor. “Pelaku datang ke Bengkulu khusus untuk melakukan pencurian. Dari hasil penyelidikan, ia sudah beraksi di beberapa lokasi dengan menyasar sepeda motor yang terkunci stang maupun tidak,” jelas Kompol Sujud, Jumat (24/10/2025).<!--nextpage--> Setelah berhasil menangkap pelaku, tim gabungan kemudian melakukan pengembangan dan menemukan beberapa sepeda motor hasil curian di wilayah Alas Maras, Kabupaten Seluma. “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor hasil curian. Sebagian sudah dimodifikasi dan digunakan sebagai motor kebun,” tambahnya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tutup Kompol Sujud.<!--nextpage--> <strong>Imron</strong>