Ia menambahkan, dalam waktu dekat beberapa saksi akan mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara itu, seluruh dokumen dan barang bukti yang disita akan terlebih dahulu dicatat dan diajukan proses penyitaannya ke pengadilan.
“Saat ini kami fokus pada pencatatan dan proses administrasi penyitaan ke pengadilan,” kata Hendra.
Lebih lanjut, Kejari Bengkulu Selatan menduga terdapat sejumlah kegiatan desa yang bermasalah, antara lain program beasiswa bagi anak berprestasi, pembangunan kandang komunal, siring, serta jalan rabat beton.
“Perkara ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Seksi Intelijen, kemudian kami tingkatkan ke penanganan Tindak Pidana Khusus,” tambah Hendra.
















