Dalam Islam, uban dipandang sebagai simbol kedewasaan dan kehormatan seorang muslim.
Rasulullah SAW memandang uban bukan sebagai aib, melainkan sebagai cahaya bagi seorang mukmin.
Hal ini menunjukkan bahwa uban memiliki kedudukan mulia, terutama jika muncul dalam ketaatan kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
الشَّيْبُ نُورُ الْمُؤْمِنِ
“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin.” (HR. Tirmidzi)
Hadis ini menjadi dasar bahwa uban seharusnya disikapi dengan rasa syukur, bukan dengan penolakan.
2. Larangan mencabut uban berdasarkan hadis
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mencabut uban hukumnya makruh, bahkan sebagian menyebutkan haram jika dilakukan tanpa alasan syar’i.
















