6. Pasang gigi palsu
Tidak hanya itu, pasang gigi palsu bisa menggunakan BPJS Kesehatan.
Hanya saja, sifatnya berupa subsidi dengan menyesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang.
Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan memberi subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. Sedangkan untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, subsidinya sekitar Rp500 ribu. Sementara untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.
7. Obat pasca-ekstraksi
Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk sebagai perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.
Obat ini sangat berperan dalam tahap penyembuhan supaya gigi dapat kembali ditindak segera pulih.
















