Tujuan dilakukan hal ini agar bisa menuntun calon gigi permanen agar dapat mempertahankan lengkung rahanhnya.
Proses dalam pencabutan ini bisa ditanggung BPJS Kesehatan, hal ini cukup bermanfaat untuk banyak orang.
3. Infeksi gigi
Perawatan lainnnya yakni jika terkena infeksi gigi, bisa gratis melalui BPJS Kesehatan.
Dengan melakukan premedikasi yang merupakan pengobatan tahap awal dan bisa mengatasi sakit gigi.
Selanjutnya pemberian obat-obatan jenis analgesik dan antibiotik.
Premedikasi ini bisa meredakan nyeri dan mengatasi infeksi gigi. Dinilai sangat penting dalam proses perawatan gigi lebih lanjut.
















