BEKENTV – Kesehatan gigi menjadi salah satu hal penting untuk dijaga, tidak hanya tubuh, beberapa perawatan gigi ini bisa kamu ketahui.
Terlebih BPJS Kesehatan ini bisa memberi peluang bagi kamu yang ingin perawatan gigi gratis.
Walau begitu, hal ini hanya bersifat dasar dan preventuf, yang mana tujuannya agar tetap menjaga kesehatan gigi dan mulut.
Selain itu bisa mencegah kerusakan lebih lanjut, serta mengobati masalah gigi yang sudah terjadi.
Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1, berikut beberapa perawatan gigi yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan.
1. Scaling gigi
















