Sementara itu, selain meningkatkan kualitas kinerja, tes urine juga diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Penggunaan narkoba dapat memengaruhi konsentrasi dan kemampuan motorik, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan kerja.
“Tes urine ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi sebagai langkah perlindungan bagi ASN agar terhindar dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yevri menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat, termasuk dalam kepatuhan terhadap aturan dan komitmen menjauhi narkoba.
Terkait rencana tersebut, Pemkab Bengkulu Selatan saat ini masih melakukan kajian dan akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) guna memastikan pelaksanaan tes urine dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. (ary)
















