“Kebijakan ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Selain itu, kita juga sudah memiliki terminal yang cukup baik sehingga aktivitas transportasi bisa dipusatkan di sana agar lebih tertib,” jelasnya.
Selama masa arus mudik, BPTD Kelas III Bengkulu juga akan melakukan pengawasan terhadap operasional bus AKAP yang beroperasi di wilayah Bengkulu.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sopir dan perusahaan otobus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Dinda menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada pengemudi maupun perusahaan otobus yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di luar terminal.
















