BENGKULU, BEKENTV – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu mengingatkan pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) agar tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Imbauan tersebut ditujukan kepada para sopir bus serta masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar seluruh aktivitas keberangkatan dan kedatangan penumpang dilakukan melalui terminal resmi.
Kepala BPTD Kelas III Bengkulu, Dinda menegaskan, penumpang bus AKAP wajib naik dan turun di Terminal Air Sebakul Bengkulu. Selain itu, pembelian tiket juga dianjurkan dilakukan melalui terminal agar proses perjalanan lebih tertib dan terpantau.
















