Beberapa di antaranya yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian di lingkungan Kota Bengkulu.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap perpanjangan waktu pendaftaran ini dapat meningkatkan jumlah pelamar sehingga proses seleksi dapat berjalan optimal dan menghasilkan pejabat pimpinan tinggi yang kompeten.
















