“Dalam keputusan tersebut dilakukan pemutakhiran data. Peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan oleh peserta baru, sehingga secara total jumlahnya tetap,” kata Rizzky dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (5/2).
Ia menambahkan bahwa proses pembaruan data dilakukan secara rutin agar bantuan iuran benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Namun, BPJS Kesehatan belum merinci jumlah peserta yang mengalami perubahan status.
Cara Mengecek Kepesertaan BPJS PBI
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa saluran layanan. Pengecekan dapat dilakukan melalui Pelayanan Administrasi via WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat.
















