Dimana desain dapur di wilayah 3T harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan kebutuhan lokal, mulai dari ukuran bangunan, konfigurasi alat dapur, hingga jumlah karyawan SPPG yang akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani.
“Ini juga yang perlu kami tekankan bahwa dukungan Pemda sangat dibutuhkan untuk bisa mencari investor agar progam MBG dapat menyasar anak-anak di wilayah nah kalau di Bengkulu infonya di Enggano ini daerah tertinggal” tambah Ermia.
BGN juga mewajibkan setiap dapur SPPG melakukan pemeriksaan sanitasi hingga memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum beroperasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan serta mencegah terulangnya kasus kerancuan atau pelanggaran higienitas di lapangan.
















