BENGKULU, BEKENTV – Aksi nekat seorang pria yang mencoba mencuri lampu panel tenaga surya di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, berakhir tragis.
Pelaku nyaris babak belur setelah dipergoki warga saat beraksi untuk ketiga kalinya, Kamis (16/10/2025) pagi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan WR Supratman, Kelurahan Bentiring. Warga yang sudah lama resah karena dua kali kehilangan lampu penerangan jalan, akhirnya memasang kamera CCTV untuk memantau situasi. Dari rekaman itulah, wajah pelaku teridentifikasi.
Menurut keterangan warga, aksi pencurian lampu panel di lingkungan tersebut sudah berulang kali terjadi dalam sepekan terakhir. Pemasangan CCTV dilakukan secara swadaya oleh warga karena merasa dirugikan akibat fasilitas penerangan jalan yang terus hilang.
“Sudah dua kali hilang lampu jalan di sini. Makanya kami pasang CCTV dan ternyata benar, orangnya itu-itu juga,” ungkap Sayuti Kanui, salah satu warga setempat.
Saat kejadian, pelaku datang berdua dengan rekannya menggunakan dua sepeda motor. Mereka berpura-pura sebagai petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) agar tidak dicurigai warga. Namun, aksi mereka keburu dipergoki. Salah satu pelaku berhasil kabur, sementara seorang lainnya ditangkap warga.
Warga yang curiga sempat memantau gerak-gerik keduanya dari kejauhan. Begitu pelaku mulai membuka dudukan lampu panel, sejumlah warga langsung menghadang dan menangkapnya.
“Dia sempat ngaku dari Dishub, tapi pas dilihat gerak-geriknya mencurigakan, warga langsung tangkap. Karena sempat melawan, warga spontan memukuli,” tambah Sayuti.
Warga yang kesal sempat menghajar pelaku hingga babak belur. Untungnya, situasi tidak semakin parah karena petugas dari Polsek Muara Bangkahulu segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Muara Bangkahulu untuk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kawasan tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah bukti pendukung yang menguatkan dugaan bahwa pelaku merupakan orang yang sama terekam dalam CCTV warga.
Kanit Reskrim Muara Bangkahulu, IPDA Widodo membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Muara Bangkahulu.
“Benar, pelaku sudah diamankan anggota. Dari hasil pemeriksaan awal, ia mengakui sudah dua kali mencuri lampu panel di lokasi yang sama dan menjualnya ke pengepul di kawasan Pulau Baii,” jelasnya.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Bangkahulu. Polisi juga tengah memburu rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat kejadian.
Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
















