Herwan berharap, kebijakan ini dapat menjaga keseimbangan antara kewajiban bekerja dan pelaksanaan ibadah bagi para ASN.
“Dengan penyesuaian ini, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan tetap mampu menjaga kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk,” tutupnya.
Page 4 of 4
















