Sehingga, dengan menunaikan zakat fitrah ini otomatis akan membersihkan dan mensucikan semua yang dinilai tidak baik dan kurang pantas.
Seperti yang telah disampaikan dalam hadits riwayat Ibnu ‘Umar yang artinya:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.” (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984).
Selain itu, mayoritas ulama menilai hadits di atas bukan kurma atau gandumnya melainkan makanan pokok suatu penduduk yang sering dikonsumsi.
















