Untuk luasan yang telah disetujui tersebut, pihaknya masih menunggu arahan lanjutan mengenai pelaksanaan di lapangan. Hal ini membuat percepatan program belum dapat dilakukan secara maksimal.
Sri berharap pemerintah pusat dapat segera mempercepat tahapan verifikasi dan penerbitan rekomendasi teknis agar rencana peremajaan pada 2026 dapat diwujudkan secara nyata.
“Percepatan proses ini sangat penting agar program peremajaan tidak berhenti sebagai wacana, melainkan benar-benar terealisasi demi meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Bengkulu,” ujarnya.
















