BEKENTV – Menurut informasi yang beredar BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 akan kembali cair di bulan Desember 2025, hal ini tentu membuat para kalangan pekerja yang menerima akan menanti jadwal pencairannya.
Tapi, ternyata harapan pencairan tersebut malah dipatahkan oleh konfirmasi resmi dari dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Berdasarkan keterangannya, Program BSU di tahun 2025 ini anggarannya sudah berakhir dan tidak ada jadwal pencairan baru yang tersisa.
Lantaran program BSU Ketenagakerjaan tahun 2025 hanya tersalurkan satu kali di priode Juni hingga Juli 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan informasi yang beredar di masyarakat mengenai status pencairan BSU Ketenagakerjaan di bulan Desember 2025.
Diketahui, hingga saat ini pemerintah belum ada mengeluarkan kembali arahan atau kebijakan baru mengenai perpanjangan atau penambahan periode penyaluran BSU di akhir tahun 2025.
Program BSU memanglah dirancang untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah meningkatknya harga kebutuhan pokok dari segi apapun, dengan total dana yang diberikan sebesar Rp600.000 untuk masing-masing pekerja.
Kendati demikian, pemerintah menghimbau agar para pekerja tidak lagi mengharapkan adanya pencairan dana subsidi upah di akhir tahun ini.
Nah, pekerja yang menerima kategori bansos ini tentunya telah memenuhi beberapa kriteria syarat seperti berikut ini.
Syarat Penerima BSU 2025
















