“Penandaan permanen ini bagian dari upaya transparansi. Kami ingin memastikan bantuan diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” tegas Syahrial.
Verifikasi dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan, pendamping PKH, serta tokoh masyarakat. Tim melakukan pemeriksaan dokumen kependudukan, kondisi rumah, serta tingkat kesejahteraan keluarga.
Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial pada tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap langkah ini dapat menekan potensi salah sasaran dan meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan
















