“Mulai Januari 2026, seluruh desa dan kelurahan di Bengkulu Selatan akan kami lakukan verifikasi ulang secara total. Ini untuk memastikan data penerima bansos benar-benar valid,” kata Syahrial.
Program bantuan yang diverifikasi meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS), serta bantuan sosial daerah yang bersumber dari APBD.
Dalam verifikasi kali ini, Dinsos menerapkan metode penandaan rumah penerima bantuan secara permanen. Penandaan tersebut dilakukan menggunakan cat semprot, menggantikan stiker yang selama ini dinilai mudah dilepas.
















