BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan hingga saat ini masih menerapkan sistem kerja 5 hari bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kebijakan tersebut tetap diberlakukan meskipun Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerapkan skema work from anywhere (WFA) selama tiga hari kerja.
Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajuddin, mengatakan kondisi dan situasi di daerahnya masih memungkinkan ASN untuk bekerja penuh dari kantor.
Ia menilai, semangat dan kinerja pegawai masih terjaga dengan baik sehingga belum ada kebutuhan mendesak untuk menerapkan WFA.
“Kalau Provinsi Bengkulu sudah menerapkan WFA tiga hari kerja, untuk Bengkulu Selatan kita masih memungkinkan bekerja lima hari. Situasi masih mendukung, kita masih bisa berkantor dan semangat kerja juga masih bagus,” ujar Rifai.
















