BEKENTV – Terkhusus mahasiswa penerima bantuan pendidikan KIP Kuliah 2025, akan kembali di cairkan oleh pemerintah.
Setiap mahasiswa tentu ingin mendapatkan bantuan pendidikan agar bisa meringankan biaya pendidikan hingga biaya hidup.
Tapi perlu diketahui bahwa, tidak semua mahasiswa bisa mendapatkan keberuntungan ini, terutama pada KIP kuliah.
Hal ini dikarenakan, bantuan pendidikan program KIP Kuliah 2025 ini akan di berikan kepada mahasiswa dengan kategori mahasiswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi yang dimilki.
Terkait hal ini bukan hanya semata-mata langsung di berikan, harus mengikuti beberapa prosedur tahapan seleksi yang telah menjadi ketentuan umum dari pemerintah.
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan salah satu program bantuan pendidikan yang di salurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Nah, tujuan di adakanya program bantuan ini ialah untuk membantu mahasiswa berprestasi yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Bagi yang ingin mendaftar bisa dari mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri di perguruan tinggi.
Syarat Penerima KIP Kuliah 2025