BENGKULU, BEKENTV – Upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Kepahiang berhasil digagalkan aparat kepolisian pada Rabu malam (25/2/2026).
Dua orang pria diamankan saat melintas di jalur Kepahiang-Sumatera Selatan dengan membawa belasan paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Macan Juvi yang berkolaborasi dengan Tim Elang Juvi di Desa Taba Santing, Kecamatan Seberang Musi.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial IR (23) dan AD (22), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan Peka-Nala yang dipimpin oleh jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Kepahiang. Saat akan dihentikan petugas, keduanya sempat berusaha kabur.
















