“Pelaku sempat berusaha kabur saat digerebek petugas, namun berhasil kami amankan tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Noprizal, Senin (3/11).
Menurut Kapolsek, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan keteledoran korban yang meletakkan barang berharga di atas sepeda motor. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung mengambil laptop tersebut dan melarikan diri.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus jambret yang baru dua bulan keluar penjara. Modusnya selalu sama, memanfaatkan kelengahan korban,” jelas Kapolsek.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga telah beraksi di beberapa lokasi berbeda. Polisi masih melakukan koordinasi dengan jajaran Polsek lain untuk mengungkap kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) tambahan.
			
    	








							






