“Penertiban Pajak Air Tanah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan PAD, tetapi juga sebagai upaya pengendalian penggunaan air tanah agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan,” tutup Edwin.
Dengan optimalisasi pemungutan Pajak Air Tanah, kontribusi sektor ini terhadap PAD Bengkulu Selatan dapat meningkat dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Page 3 of 3
















