BENGKULU, BEKENTV – Pemerintah Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penataan terhadap pedagang yang masih berjualan di bahu Jalan Kedondong, kawasan Pasar Panorama, Rabu pagi (18/2/2026).
Kegiatan ini melibatkan Satpol PP Kota Bengkulu bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu.
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa langkah penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan sekaligus mendukung program Wali Kota yang merencanakan pembukaan Pasar 56 atau pasar subuh di lokasi itu.
“Penataan ini dilakukan untuk mendukung program Wali Kota menghadirkan Pasar 56. Pasar subuh hanya bisa berjalan jika pedagang mematuhi aturan. Rencananya pasar akan buka mulai pukul 17.00 WIB sampai 06.00 WIB, sehingga pada siang hari area ini harus bebas dari aktivitas jual beli di badan jalan,” ujar Sahat.
















