“Tes urine ini merupakan langkah pengawasan internal yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri benar-benar siap menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar Kapolda Bengkulu.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti melanggar aturan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat budaya disiplin, meningkatkan kepercayaan publik, serta menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri di tengah masyarakat.
















