Usai apel, diumumkan secara mendadak pelaksanaan tes urine yang wajib diikuti oleh personel yang telah ditentukan. Pelaksanaan tes urine ini diawasi secara langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., sebagai bentuk keseriusan pimpinan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh fungsi terkait.
Kapolda Bengkulu dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan untuk memastikan seluruh personel Polda Bengkulu bebas dari penyalahgunaan narkoba.
















